New Historicism Dalam Karya Sastra
Awal munculnya new historicism yang tidak dapat dilepaskan dari kajian sastra dan ilmu pengetahuan lainnya. Semenjak Perang Dunia II, kajian sastra menjadi disiplin yang istimewa. Terdapat bahasan mengenai berbagai karya sastra dari aspek keindahan, struktur kebahasaan dan pesan-pesan tekstual yang terkandung di dalamnya. Kemudian pada tahun 1960-an muncul keinginan diantara para profesor sastra Eropa untuk menjadikan disiplin sastra memiliki peran dalam memahami dan memecahkan problem sosial aktual. Dalam hal ini, karya sastra perlu dilihat tidak hanya sekadar dari aspek estetika, tetapi sebagai produk budaya dari jamannya.
Kerangka berpikir yang berubah dalam memandang karya sastra memunculkan gerakan “kembali ke sejarah” dalam arti mengkaji historisitas dari teks karya sastra dan tektualitas karya sejarah. Gerakan “kembali ke sejarah” yang dimunculkan para ahli sastra di Eropa dapat dikatakan telah mencapai kematangan karena berkembang meluas ke Inggris dan Amerika Serikat dalam taraf tertentu. Greenblatt mengenalkan istilah new historicism pada awal tahun 1980-an dalam kajian-kajiannya tentang puisi kultural. Greenblatt menghancurkan kecenderungan kajian tekstual-formalis dalam tradisi new criticism yang dipandangnya bersifat ahistoris. Greenblatt juga memandang sastra sebagai sebuah wilayah estetik yang berdiri sendiri dan dipisahkan dari aspek-aspek yang dianggap berada di luar karya tersebut (Brannigan via Ardhianti, 2016:3).
Pada tahun 1982 Stephen Greenblatt dalam sebuah pengantar edisi jurnal Genre menggunakan istilah new historicism untuk menawarkan perspektif baru dalam kajian renaissance. Hal ini dilakukan untuk menekankan keterkaitan teks sastra dengan berbagai kekuatan sosial, ekonomi, dan politik yang melingkupinya (Artika, 2015:51).
Pembahasan
1) Hakikat New Historicism
New historicism bukanlah ajaran mengenai asas suatu aliran politik atau keagamaan, tetapi lebih merupakan model kerja. Sederhananya new historicism atau new historisisme merupakan metode penelitian mengenai masa lampau berdasar penempatan dokumen historis dan nonhistoris seperti karya sastra, antara sumber tertulis dengan nontertulis seperti gambar atau anekdot sebagai sumber yang penting (Ardhianti, 2016:3). New historisisme lebih dikenal sebagai bagian dari kajian budaya karena kajian yang dilakukan lintas disiplin.
Artika (2015:51) menyebutkan jika new historicism mengandung dua hal sebagai berikut.
a. Mengerti sastra melalui sejarah
b. Mengetahui budaya, sejarah, dan pemikiran melalui sastra.
Dalam hal ini, new historicism tidak membedakan teks sastra dengan nonsastra, seperti pandangan old history yang memandang sejarah sebagai latar belakang karya sastra atau new criticism berupa sastra otonom atau ahistory.
New historicism adalah sebuah kritik sastra yang sangat heterogen, dan tidak dapat diberikan sebuah batasan baku (Vesser via Ardhianti, 2016:4). Sebagai sebuah teori, Vesser menjelaskan jika new historicism memiliki lima asumsi dasar yang mengikat para penggagas maupun para pengeritiknya. Tiga dari lima asumsi dasar itu sebagai berikut.
(1) Setiap tindakan ekspresif terkait erat dengan jaringan praksis budaya yang bersifat material.
(2) Teks-teks sastra dan teks-teks nonsastra beredar tidak terpisahkan,
(3) Tidak ada wacana apapun, baik fiksi maupun faktual, yang memberi akses pada kebenaran mutlak dan tidak dapat berubah ataupun mengekspresikan hakikat kemanusiaan tanpa alternatif lain.
Ryan (2011:217) menjelaskan jika new historicism merupakan sastra dalam kerangka hubungan dengan teks nonsastra, karena argumen mengenai makna teks sastra sering sekali mudah diuraikan dengan melihat sejarah. Sejarah itu bagaikan pisau analisis yang kuat karena seringkali memberikan dasar yang kokoh untuk memancangkan pernyataan yang berhubungan dengan makna.
Dalam bukunya, Foucault (2012:85) menjelaskan bahwa sastra tidak dapat dilihat sebagai sesuatu yang lari dari sejarah dan terapung di udara seperti sebuah entitas yang asing dan terpisah. Kritik sastra new historicism merupakan salah satu kritik dan teori sastra yang beranggapan bahwa sebuah karya sastra merupakan produk zaman, tempat, dan lingkungan penciptaannya, dan bukan sebagai sebuah karya genius yang terisolasi. Greenblatt (via Ardhianti, 2016:4) menjelaskan jika dunia yang digambarkan dalam karya sastra bukanlah dunia alternatif, tetapi sebuah cara mengintensifkan dunia yang kita huni ini. Dalam mengkaji jaringan-jaringan tersebut, new historicism menekankan dimensi politis-ideologis produk-produk budaya.
Myers (vieArdhianti, 2016:4) meyebutkan empat asumsi new historicism.
a. Karya sastra bernilai sejarah, bukan sekadar catatan tentang pikiran seseorang. Untuk memahami karya sastra harus dikaitkan dengan sosio budaya yang menghasilkannya.
b. Karya sastra merupakan pandangan tertentu terhadap sejarah.
c. Seperti halnya karya sastra, manusia, termasuk ahli sejarah dan kritikus juga mengalami bentuk tekanan sosial politik.
d. Akibatnya ahli sejarah atau kritikus sastra terjebak pada kesejarahannya sendiri. Tak seorangpun yang mampu bangkit dari strukur sosialnya sendiri.
New historicism memiliki prinsip bahwa tidak ada sejarah yang objektif, padu, dan cermat (Ardhianti, 2016:5). Semua sejarah merupakan hasil tulisan orang dan akan selalu bisa ditulis ulang. New historicism tidak hanya membaca peristiwa sebagai urutan ruang dan waktu secara lurus. Peristiwa tersebut dibaca dan dipahami sebagai kejadian yang saling berhubungan dan saling tergantung sebagai peristiwa yang tidak terjadi begitu saja. Dibalik peristiwa atau kejadian historis itu harus dicurigai banyak hal yang melatarbelakangi.
Kejadian historis tidak cukup logis jika hanya dikatakan sebagai sesuatu yang kebetulan. Kejadian historis tersebut dicurigai terdapat persoalan-persoalan mendasar yang melatarinya seperti persolan ideologi, politik, dan sosio-kultural. Dalam hal ini, menurut teori new historicsm tugas yang utama dalam melihat fenomena atas peristiwa historis ialah membongkar dimensi ideologi, politik, dan sosio-kultural tadi (Ardhianti, 2016:5). Di saat yang sama, membuka daya operasi yang bergerak di dalamnya. Dengan demikian, kerja utama new historicism yakni membaca, membongkar, dan menelaah kembali peristiwa sejarah dalam konteks ideologi, politik, dan sosio-kultural.
Barry (2010:204) menjelaskan pendapat yang berbeda dengan paparan yang sebelumnya, yakni new historicismlebih bersifat sebagai gerakan yang menyejarah daripada gerakan sejarah. Barry juga menjelaskan tiga lapis yang dapat dilakukan dalam upaya menjelaskan fenomena sejarah melalui teks.
a. Melalui ideologi, yaitu satu fase akademis untuk membuka selubung ideologi yang berada di balik teks. Dimensi ideologis ini merupakan hal yang paling dominan dalam kajian new historicism.
b. Melalui praktik diskursif yang terjadi pada masanya sendiri merupakan suatu upaya untuk menjelaskan praktik-praktik diskursivitas yang pernah terjadi. Melalui teks, maka praktik diskursif itu dapat dibaca, dibongkar, dan dijelaskan secara baik.
c. Melalui praktik diskursif yang terjadi saat ini ketika teks sudah dalam pertarungan wacana dalam konteks kekinian, maka hal-hal substansial dan fundamental dalam dimensi kehidupan manusia baru dapat dinyatakan berhubungan dengan peristiwa historis masa lalu.
2) Tahapan Kerja New Historicism
Artika (2015:52) menjelaskan tahapan-tahapan dari kerja teori new historicism, seperti berikut.
a. Memilih karya sastra yang akan dikaji.
b. Mempelajari sejarah masyarakat ketika karya sastra itu diterbitkan.
c. Membaca karya sastra untuk menemukan isu dominan/penting diungkapkan di dalamnya.
d. Mempelajari teks nonsastra yang berasal dari periode sejarah yang sama dengan karya sastra untuk menemukan relevansi (hubungan-hubungan pararel) antara sastra dan teks nonsastra.
e. Menganalisis hubungan pararel sastra dan teks nonsastra.
f. Hasil analisis disusun secara sistematis untuk menunjukkan makna karya sastra.
Contoh Kajian New Historicism
Terdapat dua contoh kajian dari teori new historicism yang telah dilakukan. Pertama, kajian new historicism yang dilakukan oleh Chalifatus Sahliyah dalam jurnalnya yang berjudul Kajian New Historicism Pada Novel Kubah Karya Ahmad Tohari. Kajian new historicism dalam novel Kubah karya Ahmad Tohari menceritakan kejadian yang terjadi saat orde baru. Kajian dari novel tersebut tidak terlepas dari representasi sejarah, representasi budaya, dan representasi ekonomi.
Representasi sejarah Indonesia dalam novel tersebut mengenai peristiwa pada masa orde baru dimana peristiwa sejarah tersebut berupa peristiwa sebelum dan setelah kejadian 1965. Peristiwa sebelum tragedi berupa perekrutan anggota PKI untuk melancarkan kudeta, dan peristiwa setelah kejadian 1965 berupa anggota PKI yang bersembunyi, anggota PKI yang tertangkap, dan pengasingan anggota PKI. Pada representasi budaya dalam novel tersebut, terdapat budaya Jawa yang meliputi penggunaan bahasa Jawa, kiasan Jawa, dan tembang atau puisi Jawa. Selain itu, terdapat representasi ekonomi pada novel tersebut yang menggambarkan kondisi perekonomian yang lemah hingga mengakibatkan harga kebutuhan pokok naik dan busung lapar yang melanda kaum miskin.
Kedua, terdapat kajian new historicism yang dilakukan oleh Mimas Ardhianti dalam jurnalnya yang berjudul Kajian New Historicism Novel Hatta: Aku Datang Karena Sejarah Karya Sergius Sutanto. Novel tersebut berlatar belakang sejarah semasa Indonesia menjadi jajahan Belanda dan Jepang. Kajian yang terdapat dalam cerita tersebut tidak terlepas dari sosial, politik, dan ekonomi.
Kajian sosial dalam novel tersebut salah satunya terdapat pada kutipan berikut ini.
“Karena itu kau harus segera sekolah,” kata Pak Gaeknya satu hari.
“Bukankah sekolah itu bikinan orang Belanda, mengapa kita harus mengikutinya?” tanya Hatta. “Itu tidak benar, Nak. Ilmu bukan datang dari orang Belanda, tapi dari Allah. Kita wajib belajar dan bersekolah agar pandai dan berbudi,” kata Pak Gaek
Dalam kutipan tersebut, ilmu-ilmu sosial pada perkembangan awalnya juga dibawa oleh orang-orang Eropa di masa kolonialisme Hindia-Belanda. Perubahan ilmu sosial dipengaruhi oleh faktor dan praktik-praktik kolonialisme itu sendiri. Sebagai negara jajahan, ilmu sosial mengendalikan fungsi untuk menjaga kepentingan penjajah melaui riset-riset ilmiah terhadap kehidupan sosial yang ada di masyarakat Hindia-Belanda saat itu.
Terdapat pula kajian politik dalam novel tersebut berupa ilmu politik dan etika politik yang terjadi saat penjajahan Hindia-Belanda. Hal ini terdapat pada kutipan berikut.
(isi tulisan Hatta di majalah Indonesia Merdeka terbitan 1927) ...bulan November 1926 dan Januari 1927, sebagian bangsa kami telah melakukan perlawanan terhadap penindasan penuh kekerasan itu dengan senjata. Kini pemerintah masih terus melanjutkan kekuasaan teror itu. Bahkan di tanah Belanda Anda sendiri yang merdeka, kami tidak terlindungi dari bidikan yang ditujukan pada diri dan barang kami.
Selain itu terdapat pula kajian ekonomi dalam novel Hatta. Saat Belanda menjajah Hindia-Belanda, Belanda mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari Hindia-Belanda. Hal ini tampak dalam kutipan di bawah ini.
Pada 21 Maret-23 Maret 1913, Belanda merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-100 dari Prancis. Mereka menggelar acara besar-besaran dengan dana yang dipungut dari Hindia-Belanda (Sutanto, 2013:127).
Berdasarkan kutipan tersebut muncullah sebutan teori ekonomi jika Belanda untuk menuju keperluan hidupnya bertindak menurut motif ekonomi. Motif ekonomi tersebut bukanlah sifat yang dibuat-buat, tetapi menjadi pembawaan manusia pada umumnya atas pengaruh alam yang pelit.
Kesimpulan
New historicism merupakan metode penelitian mengenai masa lampau berdasar penempatan dokumen historis dan nonhistoris antara sumber tertulis dengan nontertulis sebagai sumber yang penting. New historisisme juga lebih dikenal sebagai bagian dari kajian budaya karena kajian yang dilakukan lintas disiplin. Terdapat dua kajian new historicism, yang pertama pada novel Kubah Karya Ahmad Tohari. Dalam novel tersebut menceritakan kejadian yang terjadi saat orde baru. Kajian dari novel tersebut meliputi representasi sejarah, representasi budaya, dan representasi ekonomi. Terdapat pula kajian new historicism dalam novel Hatta: Aku datang karena Sejarah karya Sergius Sutanto yang berlatar belakang sejarah semasa Indonesia menjadi jajahan Belanda dan Jepang. Kajian yang terdapat dalam cerita tersebut mengenai sosial, politik, dan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Ardhianti, Mimas. 2016. Kajian New Historicism Novel Hatta: Aku Datang Karena Sejarah Karya Sergius Sutanto. Jurnal Buana Sastra. Volume 3, No 1. Diakses dari https://jurnal.unipasby.ac.id/index.php/bastra/article/download/652/519/1979
Barry, Peter. 2010. Beginning Theory: Pengantar Komprehensif Teori Sastra dan Budaya. Yogyakarta: Jalasutra.
Sahliyah, Chalifatus. 2017. Kajian New Historicism Pada Novel Kubah Karya Ahmad Tohari. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra. Vol. 17, No. 1. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/118050-ID-kajian-new-historicism-novel-kubah-karya.pdf

Komentar
Posting Komentar